Selasa, 24 November 2009

SAHABAT


Sahabat itu seperti bintang yang paling bersinar diantara bintang-bintang yang lain, maksudnya sahabat merupakan teman yang terbaik diantara teman-teman kita yang lain.
Persahabatan adalah anugerah yang membuat kita tertawa, menangis, menerima / memberi, dan yg paling penting persahabatan membuat kita menghargai hidup.
Persahabatan itu seperti sebuah rumah, tidak perlu bagus, tidak perlu besar, tidak perlu mewah, yg penting kita bahagia, dan selalu bersama.
S= atu
A= aib
H= anya
A= akan
B= bersih
A= apabila sahabat
T= ak berkhianat

Sahabat bs marah
Tp ga bisa benci...
sahabat bs menangis, tp
ga bisa melihat kamu menangis..
Sahabat bs diam,
Tp ga bisa diam saat kamu disakiti..
itulah salah satu arti dari persahabatan...
Kalau aku jd air mata,
aku mau lahir dr matamu, hidup dipipimu,
dan mati dibibirmu..
tp kalau kamu jd air mataku,
aku gak akan nangis
sebab aku gak mau kehilangan kamu
sbg sahabat aku...

Selasa, 10 November 2009

KASUS KPK - POLRI

KASUS KPK TIDAK CUKUP BUKTI
JAKARTA (Lampost): Tim Pencari Fakta menyimpulkan kasus penyuapan, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang yang disangkakan terhadap Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah tidak cukup bukti.
Ketua TPF Adnan Buyung Nasution mengatakan seluruh fakta dan proses hukum Polri tidak cukup bukti untuk mendakwa dua wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. "Kalau dibawa ke pengadilan, itu akan sangat dipaksakan," kata Adnan Buyung dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Senin (9-11) pukul 18.45 WIB.
Jumpa pers berlangsung setelah TPF menyerahkan empat kesimpulan (selengkapnya dalam tabel) dan rekomendasi kepada Menkopolhukam Djoko Suyanto untuk diteruskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Berdasar verifikasi, kami menyimpulkan fakta dan proses hukum yang dimiliki Polri tidak cukup untuk menjadi bukti tindak pidana korupsi, penyuapan, maupun pemerasan dalam kasus Bibit dan Chandra," kata Buyung.
Menurut Buyung, apabila Polri berkeras ada tindak pidana, TPF melihat bukti yang dipegang Polri terputus pada aliran dana dari Anggodo Widjojo ke Ary Muladi. Bukti aliran dana yang disebut-sebut diserahkan melalui Yulianto maupun kepada para pimpinan KPK, termasuk Bibit dan Chandra, tak bisa ditunjukkan buktinya oleh Polri. "Andai kata kasus ini dipaksakan untuk diajukan ke pengadilan dengan dakwaan pemerasan, penyuapan, maupun penyalahgunaan wewenang, pembuktiannya akan lemah karena menggunakan pasal karet," kata Buyung.
Terkait dengan pencekalan, Buyung menjelaskan tindakan Bibit dan Chandra mencekal Anggoro Widjojo adalah tindakan yang lazim dilakukan pimpinan KPK sebelumnya. "Mengapa sekarang dipersoalkan?" kata Adnan Buyung.
Meski sudah menyampaikan kesimpulan kepada pemerintah, TPF tidak ingin memaksakan agar hasilnya diikuti Kejaksaan Agung. "Lebih bijaksana memperhatikan apa yang kami sampaikan. Tapi kami tidak bermaksud mendikte (Kejakgung)," kata dia.
Buyung menjelaskan TPF tidak memiliki kewenangan memaksakan penyidik agar mematuhi hasil kesimpulan tersebut. Hasil rekomendasi hanya akan menjadi masukan bagi Presiden SBY. Saat ditanya mengenai kemungkinan keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3), Buyung mengatakan hal itu di luar wewenang TPF. "Yang penting beliau (Presiden) sudah diberikan masukan objektif," kata dia.
Terkait Century
Fakta menarik lain, TPF menemukan ada keterkaitan antara kasus Bibit-Chandra dan kasus Bank Century. Kasus Century disinyalir menjadi pemicu. "Kami melihat banyak keterkaitan sebagian muncul seperti kasus Century," kata juru bicara TPF Anies Baswedan.
Menurut Anies, keterkaitan tersebut akan menjadi catatan khusus bagi TPF. Dalam laporan akhir yang akan diserahkan ke Presiden, TPF memastikan hal itu akan masuk rekomendasi. "Kasus ini lebih banyak sebagai background dan akan disampaikan dalam laporan akhir," kata Rektor Universitas Paramadina itu.
Fakta lain yang ditemukan TPF tapi tak dimasukkan dalam rekomendasi adalah dugaan keterlibatan mantan Menteri Kehutanan M.S. Kaban dalam kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan yang juga melibatkan bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.
Tak lama setelah menemui TPF, Suyanto juga menerima Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Pertemuan selama 30 menit itu berlangsung tertutup. Begitu pertemuan selesai, Kapolri keluar lebih dulu dan langsung pergi. Ia menolak menjawab pertanyaan wartawan. Wajahnya tampak tegang. "Sudah, sudah ya," ujarnya singkat.
Secara terpisah, Bibit Samad Riyanto berharap Polri dan Kejakgung bisa menerima kesimpulan TPF dan serta menggunakan hati nurani. "Beliau (Bibit) menyatakan memang seharusnya seperti itu. Beliau juga menyatakan polisi dan jaksa bisa menggunakan hati nurani," kata pengacara Bibit, Ahmad Rivai, yang menemani Bibit, melalui telepon, tadi malam.
Rivai, saat pengumuman TPF tengah berada di kediaman Bibit di Ciledug, Tangerang. Bibit tampak terharu mendengar pengumuman Tim Delapan itu. "Pak Bibit tidak pernah melakukan perbuatan itu, tapi kemudian disangka, kan itu menyakitkan," kata dia. n U-1
Empat Kesimpulan TPF
1. Polri tak memiliki cukup bukti mendakwa Bibit-Chandra ke pengadilan.
2. Andaikan ada tindak pidana, aliran dana dari Anggodo ke Ary Muladi terputus. Tidak ada bukti yang menyatakan uang tersebut diterima pimpinan KPK.
3. Apabila dipaksakan dengan dakwaan penyalahgunaan wewenang, juga lemah karena menggunakan pasal karet.
4. Tindakan Chandra mencekal Anggoro sudah lazim di KPK sehingga tidak perlu dipersoalkaN.
SUMBER :Lampung Post- selasa 10 November 2009

Sabtu, 07 November 2009

JURNAL RISET GCG

Jurnal akuntansi dan bisnis

PENGARUH KINERJA KEUANGAN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN
DENGAN PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN
GOOD CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI

NI WAYAN YUNIASIH
MADE GEDE WIRAKUSUMA
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi, Universitas Udayana

I. PENDAHULUAN
Penelitian mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan telah dilakukan. Penelitian menemukan bahwa struktur risiko keuangan dan perataan laba berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Suranta dan Pratana, 2004; Maryatini, 2006). Invesment opportunity set dan leverage berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Andri dan Hanung, 2007). Penelitian mengenai pengaruh kinerja keuangan dalam hal ini return on asset (ROA) terhadap nilai perusahaan menunjukkan hasil yang tidak konsisten.
Modigliani dan Miller dalam Ulupui (2007) menyatakan bahwa nilai perusahaan ditentukan oleh earnings power dari aset perusahaan. Hasil positif menunjukkan bahwa semakin tinggi earnings power semakin efisien perputaran aset dan atau semakin tinggi profit margin yang diperoleh perusahaan. Hal ini berdampak pada peningkatan nilai perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Ulupui (2007) menemukan hasil bahwa ROA berpengaruh positif signifikan terhadap return saham satu periode ke depan. Oleh karena
itu, ROA merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Makaryawati (2002), Carlson dan Bathala (1997) dalam Suranta dan Pratana (2004) juga menemukan bahwa ROA berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Namun, hasil yang berbeda diperoleh oleh Suranta dan Pratana (2004) serta Kaaro (2002) dalam Suranta dan Pratana (2004) dalam penelitiannya menemukan bahwa ROA justru berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan adanya faktor lain yang turut mempengaruhi hubungan ROA dengan nilai perusahaan. Oleh karena itu, peneliti memasukkan pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi yang diduga ikut memperkuat atau memperlemah pengaruh tersebut.
Beberapa tahun terakhir banyak perusahaan semakin menyadari pentingnya menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Penelitian Basamalah dan Jermias (2005) menunjukkan bahwa salah satu alasan manajemen melakukan pelaporan sosial adalah untuk alasan strategis. Meskipun belum bersifat mandatory, tetapi dapat dikatakan bahwa hampir semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta sudah mengungkapkan informasi mengenai CSR dalam laporan tahunannya.
Selain pengungkapan CSR peneliti juga menggunakan good corporate governance sebagai variabel pemoderasi. Pengelolaan perusahaan juga mempengaruhi nilai perusahaan. Masalah corporate governace muncul karena terjadinya pemisahan antara kepemilikan dan pengendalian perusahaan. Pemisahan ini didasarkan pada agency theory yang dalam hal ini manajemen cenderung akan meningkatkan keuntungan pribadinya daripada tujuan perusahaan. Selain memiliki kinerja keuangan yang baik perusahaan juga diharapkan memiliki tata kelola yang baik. Dalam penelitian ini indicator mekanisme corporate governance yang digunakan adalah kepemilikan manajerial. Dalam penelitian ini semakin tinggi kepemilikan manajerial diharapkan pihak manajemen akan berusaha semaksimal mungkin untuk kepentingan para pemegang saham. Hal ini disebabkan oleh pihak manajemen juga akan memperoleh keuntungan bila perusahaan memperoleh laba.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan tersebut, maka pokok permasalahan penelitian ini adalah sebagai berikut. (1) Apakah kinerja keuangan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta? (2) Apakah pengungkapan CSR mampu memoderasi hubungan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta? (3) Apakah good corporate governance mampu memoderasi hubungan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta?


II. METODE PENELITIAN
Populasi penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan dalam kelompok industri manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta pada tahun 2005 – 2006. Pemilihan sampel penelitian didasarkan pada metode nonprobability sampling tepatnya metode purposive sampling.

Pengukuran Variabel
1. Variabel dependen, yaitu nilai perusahaan diukur dengan Tobin’s Q.
Tobin’s Q dihitung dengan rumus:

{(CP x Jumlah Saham) + TL + I)} – CA

TA
Keterangan:
CP = Closing Price
TL = Total Liabilities
I = Inventory
CA = Current Assets
TA = Total Assets

2. Variabel independen, yaitu kinerja keuangan diukur dengan return on assets (ROA). ROA dihitung dengan rumus laba bersih setelah pajak dibagi total aktiva.

3. Variabel moderasi meliputi dua hal, yaitu sebagai berikut.
a. Pengungkapan CSR adalah pengungkapan informasi yang berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan di dalam laporan tahunan. Instrumen pengukuran yang akan digunakan dalam penelitian ini mengacu pada instrumen yang digunakan oleh Sembiring (2005) yang terdiri atas 78 item pengungkapan.
b. Good Corporate Governance diproksikan dengan kepemilikan manajerial yang diukur dengan persentase kepemilikan saham oleh manajer, direktur, dan komisaris dibagi jumlah saham beredar.


III. HASIL DAN PEMBAHASAN
Uji asumsi klasik dilakukan dengan menggunakan SPSS 11.5 for Windows. Dari uji Kolmogorov-Smirnov diperoleh hasil tingkat signifikansi 0,495 > 0,05 berarti residual data berdistribusi normal. Uji Glejser menunjukkan bahwa tidak ada variabel yang berpengaruh signifikan terhadap nilai residual sehingga model regresi terbebas dari masalah heteroskedastisitas. Nilai Durbin-Watson sebesar 1,947 terletak pada daerah penerimaan sehingga tidak terjadi autokorelasi. Hasil uji multikolinearitas menunjukkan bahwa tidak ada nilai tolerance <> 10 sehingga tidak terjadi multikolinearitas.

Hasil Pengujian Hipotesis 1
Hasil regresi linear sederhana menunjukkan nilai R2 sebesar 0,140 yang berarti bahwa 14 persen variasi nilai perusahaan dijelaskan oleh ROA, sedangkan sisanya, yaitu 86 persen dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model. Variabel bebas ROA memiliki t hitung sebesar 2,906 dengan tingkat signifikansi 0,005. Nilai t hitung sebesar 2,906 yang berarti lebih besar daripada t tabel, yaitu 2,010 sehingga H0 ditolak dan H1 diterima, sedangkan tingkat signifikansinya adalah 0,005 yang berarti lebih kecil daripada tingkat signifikansi 5% atau 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel ROA berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil persamaan model regresi linear tersebut menunjukkan bahwa hipotesis pertama yang menyatakan bahwa kinerja keuangan berpengaruh terhadap nilai perusahaan terbukti sehingga hipotesis pertama diterima. Ini menunjukkan bahwa semakin baik kinerja keuangan perusahaan semakin tinggi nilai perusahaan. Hasil ini mendukung teori yang dikemukan oleh Modigliani dan Miller serta penelitian yang dilakukan oleh Ulupui (2007).

Hasil Pengujian Hipotesis 2
Variabel interaksi antara ROA dan CSRI memiliki nilai t hitung sebesar 4,774 dengan tingkat signifikansi 0,000. Nilai t hitung positif dan tingkat signifikansi yang lebih kecil daripada tingkat signifikansi ROA sebelum dimoderasi oleh CSRI, maka variabel CSRI dinilai mampu memoderasi hubungan antara ROA dengan Tobin’s Q. Hasil ini menunjukkan bahwa hipotesis kedua dari penelitian ini dapat diterima. Ini berarti bahwa selain melihat kinerja keuangan, pasar juga memberikan respons terhadap pengungkapan CSR yang dilakukan perusahaan.

Hasil Pengujian Hipotesis 3
Variabel interaksi antara ROA dan CSRI memiliki nilai t hitung sebesar - 1,350 dengan tingkat signifikansi 0,183. Nilai t hitung negatif dan tingkat signifikansi yang lebih besar daripada tingkat signifikansi ROA sebelum dimoderasi oleh KM, maka variabel KM dinilai tidak mampu memoderasi hubungan antara ROA dengan Tobin’s Q. Hasil ini menunjukkan bahwa hipotesis ketiga dari penelitian ini tidak dapat diterima. Ketidakmampuan kepemilikan manajerial memoderasi hubungan ROA dan Tobin’s Q sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Dwi Yana (2007). Hal ini mungkin saja terjadi karena struktur kepemilikan manajerial di Indonesia masih sangat kecil dan didominasi oleh keluarga. Hasil ini juga mungkin disebabkan oleh kepemilikan manajerial tidak tepat sebagai proksi dari GCG. Hasil yang tidak signifikan menunjukkan bahwa pasar tidak menggunakan informasi mengenai kepemilikan manajerial dalam melakukan penilaian investasi.

V. SIMPULAN, KETERBATASAN PENELITIAN, DAN SARAN
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang dilakukan sebelumnya, diperoleh simpulan sebagai berikut.
1. Return on asset terbukti berpengaruh positif secara statistis pada nilai perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta selama tahun 2005 – 2006.
2. Pengungkapan CSR sebagai variabel pemoderasi terbukti berpengaruh positif secara statistis pada hubungan return on asset dan nilai perusahaan atau dengan kata lain CSRI merupakan variabel pemoderasi dalam kaitannya dengan hubungan return on asset dan nilai perusahaan.
3. Kepemilikan manajerial sebagai variabel pemoderasi tidak terbukti berpengaruh terhadap hubungan return on asset dan nilai perusahaan atau dengan kata lain kepemilikan manajerial bukan merupakan variabel pemoderasi.

Penelitian ini hanya menggunakan 27 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta tahun 2005 – 2006 sehingga tidak dapat digeneralisasi dan belum dapat merepresentasikan semua perusahaan yang ada. Penelitian ini juga hanya menggunakan ROA sebagai proksi kinerja keuangan dan kepemilikan manajerial sebagai proksi GCG. Berdasarkan keterbatasan penelitian yang telah disebutkan maka penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah jumlah sampel dan memperpanjang waktu pengamatan sehingga penelitian dapat digeneralisasi. Selain itu, penelitian selanjutnya dapat menggunakan proksi kinerja yang lain, misalnya ROE, PBV, atau leverage. Proksi GCG dapat menggunakan ukuran dewan komisaris, komisaris independen, komite audit, atau kriteria yang ditetapkan oleh FCGI.